Tugas RT

  1. Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  2. ​Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan;
  3. ​Membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
  4. ​Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat;
  5. ​Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban;
  6. ​Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT;
  7. ​Mengoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan;
  8. ​Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Pekon dan/atau Pemerintah Daerah melalui pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan;
  9. ​Menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
  10. ​Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Pekon;
  11. ​Melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  12. ​Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pekon

Adapun Fungsi RT

  1. ​Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. ​Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
  4. ​Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN TANGGA

PEKON JATI AGUNG

KECAMATAN AMBARAWA KABUPATEN PRINGSEWU

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RT 001

TUKIMAN

JATI AGUNG

2

Ketua RT 002

PURWANTO

JATI AGUNG

3

Ketua RT 003

HARYONO

JATI AGUNG

4

Ketua RT 004

SUTARNO

JATI AGUNG

5

Ketua RT 005

SYAIRUDIN PURNOMO

JATI AGUNG

6

Ketua RT 006

PURYANTO

JATI AGUNG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image