Bertempat di Balai Pekon Jati Agung hari ini 31 Januari 2022 dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh Kasii Bina Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kecamatan Ambarawa, Kasi Bina Pemerintahan Kecamatan Ambarawa Staff Kecamatan, Serta didampingi oleh Pendamping Tingkat Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa

Sasaran monitoring dan evaluasi adalah Penggunaan Dana Desa secara keseluruhan dan Penggunaan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2021.

Dalam evaluasi tersebut tim Monev mengapresiasi terhadap capaian yang telah dicapai oleh Pekon Jati Agung sera Harus dilakukan perbaikan secara administrasi serta segera melakukan Pembukuan Keuangan Tahun Anggaran Tahun 2021.

 

Komentar

Rasiman

17 April 2022

Mantaaaaap

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image