Artikel
Pendistribusian Bantuan Beras Tahap IV Tahun 2024 di Pekon Jati Agung
Pendistribusian Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap IV Tahun 2024 di Pekon Jati Agung sudah disalurkan kepada penerima manfaat. Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Jati Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Jumat (10/05/2024)
Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari Program Pemerintah melalui stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog.
Untuk Pekon Jati Agung mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 477 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan setiap KPM penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 10 Kg sehingga total beras 4.770 kg.
Kepala Pekon Jati Agung Paryono dalam kesempatannya mengatakan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dibawah garis kemiskinan, dan merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, Menanggulangi Kekurangan terutama Beras terhadap kebutuhan pokok dasar, serta salah satu Program percepatan pengendalian Kemiskinan Ektrim di Pekon . Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan berupa 10 kilogram beras untuk setiap penerima manfaat yang dimulai dari Januari hingga juni 2024. Dalam penyaluran Tahap IV ini Alhamdulillah Lancar, Aman dan Beras kondisi Baik.
#isyan